Wednesday, November 7, 2012

TUGAS SOSIOLOGI HAL 151



DIFATUULAN, GENERASI MUDA DAN TUA BERJARAK, 
KEMUDIAN BERSAMA


      Membicarakan pemuda sepertimemecak diri didepan kaca karena bagi kelompok yang lebih muda, kegiatan ini biasanya menggugah mereka untuk melakukan sesuatu yang lenih baik diwaktu mendatang.
Sebaliknya bagi anggota masyarakat yang berusia tua, hal ini seperti mengkilas balik hidup mereka dan membandingkannya dengan yang sekarang.
    Sudah saatnya kita berhenti bermain sandiwara dan membohongi diri sendiri seperti itu.
Yang penting adalah bagaimana kita dapat hidup damai dengan kenyataan adanya berbagai golongan dalam masyarakat kita, mayoritas maupun minoritas. Lebih penting lagi, bagaimana kita menjalin hubungan serta kerjasama secara damai, saling menerima, saling menghormati, dan saling membantu, antara berbagai golongan itu dalam masyarakat sebagai suatu bangsa.
      Tujuan utama menjalin hubungan demikian itu adalah menghilangkan prasangka dan kebencian. Hanya dengan itu kita dapat bersama-sama mengusahakan kesejahteraan bersama.Jalan ke arah tujuan itu amat jauh, berliku-liku, dan banyak sandungannya.
Kesulitan mencapai tujuan itu pernah digambarkan demikian. Seorang perantau bertanya kepada seorang penduduk desa tentang jalan menuju suatu kota yang menjadi tujuan berikutnya. Jawabnya, “Terus saja ke selatan, lalu belok ke kiri. Oh, maaf, jangan, jembatannya rusak di situ. Ikuti saja jalan ke timur. Eh, jangan, jalan itu terlalu berlumpur.”
Orang desa itu lalu menengadah ke langit, seakan berpikir. Lalu katanya : “ Kalau hendak ke kota itu, mestinya Bapak tidak mulai dari sini.”
Masalah mayoritas-minoritas ini sejak kerusuhan tgl.13-14 Mei yang lalu telah semakin menonjol dan menjadi perhatian dan bahan pembicaraan luas, khususnya yang menyangkut orang-orang Indonesia keturunan Tionghoa. Dapat diduga, lebih banyak dari kalangan mereka ini dartipada kelompok orang-orang lain, minoritas ataupun mayoritas, yang menjadi korban penjarahan, pembakaran rumahnya, pembunuhan, penganiayan, dan perkosaan, yang pasti mengakibatkan penderitaan dan trauma yang bisa berlangsung lama.
Saya belum berani banyak berbicara tentang hal ini, karena memang sedang mulai mempelajarinya lagi, melakukan refleksi, dan tukar-menukar pikiran tentang masalah mayoritas-minoritas ini.Harus saya akui pula sejak awal, bahwa lebih mudah bagi orang seperti saya ini berpretensi berpikir lebih jernih, rasional dan objektif, karena beruntung musibah seperti itu tidak menimpa keluarga ataupun saudara dan teman-teman dekat saya.
Saya juga sadar, berbicara tentang masalah mayoritas-minoritas, apalagi di negeri ini, saya memasuki suatu bidang yang penuh kepekaan, emosi, dan kontroversi. Tetapi kejujuran, keterbukaan, dan kehendak baik yang mendasarinya memberi saya keberanian untuk melakukannya.
       Menghindarinya dan pura-pura masalah itu tidak ada, menggunakan pendekatan “burung unta”, pasti tidak akan membantu memecahkannya. Itulah sikap kita selama ini, juga dalam banyak hal lainnya.
Tentu saja, golongan atau kelompok minoritas di Indonesia ini bukan hanya mereka yang kebetulan keturunan Tionghoa. Ada juga kelompok-kelompok minoritas atas dasar agama, suku, budaya, atau bahasa. Orang-orang yang beragama Buddha, Hindu, Katolik, Kristen-Protestan, atau suku Batak, Toraja, Aceh, dsb., juga merupakan kelompok-kelompok minoritas.Tetapi anehnya, mungkin karena sejarah dan berbagai faktor lainnya, kelompok Tionghoa inilah, kelompok ras, yang selalu menjadi atau dijadikan masalah minoritas yang paling menonjol, meskipun terdapat kelompok-kelompok ras lainnya seperti kelompok Arab.
Ada keanehan lain. Manakala orang berbicara tentang “mayoritas” di negeri ini, orang biasanya menunjuk mayoritas Islam. Saya belum faham benar, mengapa demikian. Sebelum agama Islam masuk ke Indonesia, sudah ada mayoritas etnis, yaitu suku Jawa, yang sampai sekarang masih merupakan mayoritas, konon kira-kira 40% dari jumlah penduduk Indonesia.
Tetapi lama kelamaan saya duga identitas kelompok-kelompok etnis ini semakin sulit dikenali. Saya berharap hal itu akan berlaku juga pada golongan minoritas Tionghoa, kalaupun lebih sulit.
      Tujuan integrasi bangsa, atau pembauran kalau kita berbicara tentang golongan minoritas Tionghoa, tidak berarti harus hilangnya identitas ras atau etnis, meskipun dapat terjadi secara alamiah. Bagi golongan agama, hal itu mungkin mustahil terjadi.
Sebenarnya tidak mudah memberi definisi golongan minoritas. Dapat dikatakan, golongan-golongan minoritas adalah golongan-golongan yang anggota-anggotanya mengalami perlakuan-perlakuan diskriminatif dan seringkali ditempatkan pada kedudukan yang relatif rendah dalam struktur status dari sistim sosial. Status golongan minoritas secara khusus terkaitkan dengan latar belakang ras, suku, agama, budaya, atau bahasa.
Kaitan dengan berbagai latar belakang itu penting. Dari segi jumlah, apa yang kita mengerti sebagai “golongan atas”, bahkan “menengah atas”, entah dari segi kekayaan, pendidikan, atau kekuasaan, mereka itu juga merupakan “minoritas”. Meskipun begitu, mereka itu tidak biasa disebut kelompok minoritas dalam pengertian yang sama ketika kita berbicara tentang minoritas Tionghoa atau Kristen di Indonesia.
 

  • Contoh-contoh “minoritas” seperti itu di antaranya adalah pemerintahan Presiden Saddam Hussein di Irak, yang berasal dari minoritas Islam Suni. Di Yordania, pemerintahan Raja Hussein berasal dari minoritas Beduin. Rezim apartheid di Afrika Selatan dulu adalah kelompok minoritas kulit putih.

No comments:

Post a Comment